Hidup Berkah Tanpa Riba, Rumah Berkah Tanpa Riba, Cara Melunasi Riba, Cara Bebas Dari Riba, Suburkan Sedekah Musnahkan Riba, Blog Dakwah Islam Anti Riba, Pejuang Anti Riba, Berbagi Manfaat Dengan Sedekah, Berbagi Kebaikan, Beli Rumah Tanpa Riba, Perumahan Syariah Tanpa Riba

Selasa, 23 September 2014

Larangan Mencukur Rambut Dan Memotong Kuku Bagi Pengkurban.

Larangan Mencukur Rambut Dan Memotong Kuku Bagi Pengkurban.

Awal bulan Dzulhijjah 'kan menjelang.

Bagi kita yang hendak berkurban, masih ada kesempatan beberapa hari lagi untuk mencukur rambut dan memotong kuku.

Sebab bagi Mudhahhi (pengkurban) ada hukum khusus bila sudah masuk bulan Dzulhijjah.

A. Tidak Mencukur Rambut Dan Memotong Kuku.

Larangan ini berlaku hingga hewan kurbannya disembelih.

Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,

إِذَا دَخَلَ الْعَشْرُ وَأَرَادَ أَحَدُكُمْ أَنْ يُضَحِّيَ فَلاَ يَأْخُذْ مِنْ شَعْرِهِ وَلاَ مِنْ أَظْفَارِهِ شَيْئًا حَتَّى يُضَحِّيَ

"Apabila telah masuk 10 hari pertama (Dzulhijjah) dan salah seorang kalian hendak berkurban, maka janganlah dia mengambil rambut dan kukunya sedikitpun hingga dia menyembelih kurbannya..." (HR. Muslim: 1977)

B. Berlaku Kepada Siapa?

Larangan di atas berlaku bagi pengkurban saja.

Apabila yang berkurban adalah kepala keluarga maka larangan tidak terkena kepada istri dan anak-anaknya.

Lain halnya, bila masing-masing anggota keluarga turut berkurban. Maka larangan berlaku bagi tiap individu yang berkurban.

Kuku sudah mulai panjang?
Rambut hendak dirapikan?

Yuks sekarang saatnya, masih ada kesempatan...

@sahabatilmu


Sent from Samsung Mobile

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...