Infaq dan Sedekah |
Infaq
dan sedekah yang dilakukan bisa
membantu mengatasi suatu masalah yang dihadapi seseorang atau suatu pihak.
Misalnya ada sebuah kampung yang ingin membangun sebuah masjid namun masih
kekurangan biaya. Kemudian ada innisiatif untuk mencari dana infaq masjid. Nah,
dalam satu kampung tersebut terkumpul biaya infaq untuk pembangunan masjid.
Kemudian sedekah pun begitu juga. Apalagi sedekah pada dasarnya dilakukan untuk
membantu mengurangi beban yang sedang dialami oleh seseorang maka sedekah bisa
diberikan dalam bentuk apapun tidak selalu uang atau barang tetapi bisa juga
dalam bentuk tenaga dan do’a. Jika makin banyak orang yang melakukan infaq dan sedekah maka bisa jadi banyak orang yang
semakin tertolong atas masalah yang tengah dihadapi.
Infaq
dan sedekah dilakukan atas kesadaran sendiri
Infaq
dan sedekah yang paling baik
tentu saja karena atas kesadaran sendiri dan bukan paksaan. Seperti infak wajib
misalnya zakat, hal tersebut dilakukan bukan karena paksaan tetapi kesadaran
bahwa itu memang harus dilakukan. Begitu juga sedekah sama-sama dilakukan atas
kesadaran sendiri bukan karena ancaman. Baik infaq
dan sedekah sama-sama harus
dilakukan atas kesadaran sendiri, kesadaran bahwa di dalam penghasilannya
maupun hartanya terdapat rezeki orang lain pula sehingga harus dibagi sebagian
dengan orang lain khususnya orang-orang yang lebih membutuhkan.
Infaq
dan sedekah menjadi sebuah kewajiban
Infaq
dan sedekah bisa sama-sama
menjadi kewajiban yang harus dikeluarkan seorang muslim. Infaq misalnya zakat
fitrah saat puasa Ramadhan hingga menjelang Idul Fitri, lalu zakat Mal berlaku
bagi orang-orang yang hartanya telah mencapai nisab tertentu dan lainnya.
Sedekah pun juga sangat dianjurkan oleh Nabi Muhammad SAW. Melalui Abdillah bin
Qais bin Salim Al-Madani, Rasulullah SAW pernah bersabda, “Setiap muslim harus
bersedekah.” Salah seorang sahabat lalu bertanya, “Bagaimana pendapatmu, wahai
Rasulullah, jika ia tidak mendapatkan (harta yang dapat disedekahkan)?”
Rasulullah SAW bersabda, “Bekerjalah dengan tangannya sendiri kemudian ia
memanfaatkannya untuk dirinya dan bersedekah.” Salah seorang sahabat bertanya,
“Bagaimana jika ia tidak mampu, wahai Rasulullah SAW?” Beliau bersabda,
“Menolong orang yang membutuhkan lagi teraniaya.” Salah seorang sahabat
bertanya, “Bagaimana jika ia tidak mampu, wahai Rasulullah SAW?” Beliau
menjawab, “Mengajak pada yang ma’ruf atau kebaikan.” Salah seorang sahabat
bertanya, “Bagaimana jika ia tidak mampu, wahai Rasulullah SAW?” Beliau
menjawab, “Menahan diri dari perbuatan buruk, itu merupakan sedekah.” (HR.
Muslim). Bagaimna keutamaan melakukan sedekah
telahh dijelaskkan begitu gamblang oleh Rasulullah SAW dimana setiap muslim
wajib melakukan sedekah meskipun hanya dengan menghindari dari segala
perbbuatan buruk. Tidak perlu meragukan suatu ibadah yang telah dianjurkan.
Begitu juga ketika kita memutuskan mengeluarkan harta baik dalam bentuk infaq dan sedekah, keduanya
bisa menjadi wadah untuk beribadah kepada Allah SWT.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar