Hidup Berkah Tanpa Riba, Rumah Berkah Tanpa Riba, Cara Melunasi Riba, Cara Bebas Dari Riba, Suburkan Sedekah Musnahkan Riba, Blog Dakwah Islam Anti Riba, Pejuang Anti Riba, Berbagi Manfaat Dengan Sedekah, Berbagi Kebaikan, Beli Rumah Tanpa Riba, Perumahan Syariah Tanpa Riba

Selasa, 23 September 2014

Infaq dan sedekah amalan yang dianjurkan Rasulullah SAW

Infaq dan Sedekah

Infaq dan sedekah meskipun memiliki makna yang berbeda, bahkan infaq ada pula yang hukumnya mubah namun jika dilakukan semata-mata karena Allah SWT maka hal tersebut juga menjadi bagian amalan yang dianjurkan Rasulullah SAW terutama sedekah. Mengapa sedekah? Karena dari awal sedekah merupakan infaq yang dilakukan berdasarkan jalan Allah SWT. Tetapi bukan berarti infaq tidak boleh dilakukan. hanya infaq memiliki makna yang lebih luas. Oleh karena itu tulisan di kotak-kotak amal yang bisa ditemui di jalan-jalan atau pertokoan biasanya bertuliskan kotak infaq. Karena tujuan penyalurannya uang tersebut biasanya juga lebih luas. Bisa digunakan untuk memperbaiki atau biaya pemeliharaan kamar mandi, jika kotaknya juga di depan kamar mandi bisa juga untuk keperluan lainnya. Jika sedekah biasanya lebih dikhususkan untuk orang-orang yang lebih membutuhkan.Infaq dan sedekah dilakukan berdasarkan porsi masing-masing.

Infaq dan sedekah sama-sama mengeluarkan harta
Infaq dan sedekah sama-sama mengeluarkan harta. Hanya saja infaq lebih sering berkaitan dengan harta benda seperti uang karena biasanya akan berhubungan dengan kebutuhan fisik seperti pembangunan masjid dan lainnya. Sementara sedekah tidak selalu dalam bentuk harta benda. Harta dalam sedekah bisa dalam bentuk tenaga bahkan senyuman. Ada sebuah hadist mengenai sedekah dimana Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa sedekah sebiji kurma dari rezeki yang halal dan Allah hanya akan menerima dari yang baik, maka Allah menerimanya dengan tangan kananNya, kemudian mengembangkannya untuk pemiliknya sebagaimana seorang dari kalian mengembangbiakkan anak kudanya, sampai satu suapan menjadi seperti gunung Uhud.” (HR. Bukhari, 1410). Dalam hadist tersebut Rasulullah tidak menyinggung bahwa harta yang dikeluarkan harusnya harta benda yang berlimpah. Bahkan hanya sebiji buah kurma pun bisa asal berasal dari rezeki di jalan Allah SWT. Infaq dan sedekah yang dilakukan jika berasal dari rezeki Allah SWT maka bisa dimasukkan dalam bentuk ibadah.

Infaq dan sedekah bisa diberikan kepada keluarga

Infaq dan sedekah bisa diberikan kepada keluarga. Bahkan dalam infaq jika diberikan kepada keluarga itu termasuk sebagai infaq wajib. Sementara sedekah pada dasarnya harta yang diberikan kepada orang yang lebih membutuhkan. Jika keluarga sendiri lebih membutuhkan maka sedekah tersebut wajib diberikan kepada saudara kita terlebih dahulu. Hal tersebut pun juga pernah disebutkan dalam sebuah hadist dimana Rasulullah SAW bersabda, “Tidaklah ada satu pekerjaan yang paling mulia yang dilakukan oleh seseorang daripada pekerjaan yang dilakukan dari tangannya sendiri. Dan tidaklah seseorang menafkahkan hartanya terhadap diri, keluarga, anak dan pembantunya melainkan akan menjadi sedekah.”(HR. Ibnu Majah). Sehingga tidak perlu ada keraguan jika penghasilannya kita digunakan sebagai infaq dan sedekah bagi keluarga dan orang-orang terdekat kita.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...