[RIP] Rest in Peace:
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
Pertama: Mengucapkan RIP (Rest in Peace) atau "Beristirahatlah dalam Damai" untuk orang yang meninggal dunia adalah kebiasaan orang-orang kafir maka tidak boleh bagi seorang muslim. Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ تَشَبَّه بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ
"Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum maka dia bagian dari mereka." [HR. Abu Daud dari Ibnu 'Umar radhiyallahu'anhuma, Al-Irwa': 1269]
Kedua: Ucapan tersebut tidak berdasarkan dalil Al-Qur'an dan As-Sunnah, dan tidak pula bermakna do'a. Adapun yang disyari'atkan adalah mengucapkan istirja' (innaa lillahi wa innaa ilaihi rooji'un) dan mendo'akan agar si mayit mendapatkan ampunan, dengan do'a-do'a yang diajarkan oleh Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam, seperti do'a Nabi shallallahu'alaihi wa sallam untuk Abu Salamah radhiyallahu'anhu, sahabat beliau yang meninggal dunia,
اللَّهُمَّ اغْفِرْ لأَبِى سَلَمَةَ وَارْفَعْ دَرَجَتَهُ فِى الْمَهْدِيِّين وَاخْلُفْهُ فِى عَقِبِهِ فِى الْغَابِرِينَ وَاغْفِرْ لَنَا وَلَهُ يَا رَبَّ الْعَالَمِينَ وَافْسَحْ لَهُ فِى قَبْرِهِ وَنَوِّرْ لَهُ فِيهِ
"Ya Allah ampunilah Abu Salamah, angkatlah derajatnya di tengah orang-orang yang mendapatkan hidayah, gantikanlah sepeninggalnya untuk orang-orang yang ia tinggalkan, ampunilah kami dan dia wahai Rabbal 'aalamiin, luaskanlah kuburannya dan terangilah dia padanya." [HR. Muslim dari Ummu Salamah radhiyallahu'anha]
Ketiga: Ucapan tersebut mengandung kebatilan, karena kita tidak tahu kondisi orang yang mati itu, apakah ia dalam keadaan mendapatkan nikmat ataukah azab kubur. Demikian pula setelah hari kebangkitannya, kita tidak tahu apakah ia termasuk penghuni surga atau neraka. Ini jika yang meninggalkan dalam keadaan muslim, kita tidak bisa mengklaim ia pasti beristirahat dengan tenang, sebab hanya Allah ta'ala yang mengetahuinya, kewajiban kita hanyalah mendo'akannya.
Selengkapnya: http://fb.me/2CviTSufR
Baarokallaahu fiykum.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar