Hidup Berkah Tanpa Riba, Rumah Berkah Tanpa Riba, Cara Melunasi Riba, Cara Bebas Dari Riba, Suburkan Sedekah Musnahkan Riba, Blog Dakwah Islam Anti Riba, Pejuang Anti Riba, Berbagi Manfaat Dengan Sedekah, Berbagi Kebaikan, Beli Rumah Tanpa Riba, Perumahan Syariah Tanpa Riba

Jumat, 19 Desember 2014

Jagalah Kemaluan Anda

PERINTAH MENJAGA PANDANGAN & KEMALUAN:

Allah ta'ala berfirman, "Katakanlah kepada laki-laki yang beriman: Hendaklah mereka menahan sebagian pandangannya dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sungguh Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.

Dan katakanlah kepada wanita yang beriman: Hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak daripadanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya, kecuali kepada:
•Suami mereka
•Atau ayah mereka
•Atau ayah suami mereka
•Atau putra-putra mereka
•Atau putra-putra suami mereka
•Atau saudara-saudara laki-laki mereka
•Atau putra-putra saudara laki-laki mereka
•Atau putra-putra saudara perempuan mereka
•Atau wanita-wanita Islam
•Atau budak-budak yang mereka miliki
•Atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita)
•Atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita.
Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertobatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung." [An-Nur: 30-31]

Beberapa Pelajaran:

1) Larangan bagi kaum mukminin, laki-laki & perempuan untuk melihat yang haram, yaitu:
•Aurat sesama jenis
•Lawan jenis yang bukan mahram
•Anak laki-laki yang "cantik", haram bagi laki-laki melihatnya
•Orang-orang yang dapat memunculkan fitnah
•Perhiasan dunia yang menggoda & menjerumuskan dalam dosa.

2) Perintah bagi kaum mukminin, laki-laki & perempuan untuk menjaga kemaluan, yaitu:
•Tidak melakukan hubungan badan yang haram baik melalui jalan depan maupun belakang, atau selain itu
•Tidak membiarkan orang yang tidak halal berhubungan badan dengannya
•Tidak membiarkan orang yang tidak halal menyentuhnya
•Tidak membiarkan orang yang tidak halal melihatnya

Selengkapnya: http://fb.me/30RFhQ8Ls

Baarokallaahu fiykum.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...