Hidup Berkah Tanpa Riba, Rumah Berkah Tanpa Riba, Cara Melunasi Riba, Cara Bebas Dari Riba, Suburkan Sedekah Musnahkan Riba, Blog Dakwah Islam Anti Riba, Pejuang Anti Riba, Berbagi Manfaat Dengan Sedekah, Berbagi Kebaikan, Beli Rumah Tanpa Riba, Perumahan Syariah Tanpa Riba

Jumat, 19 Desember 2014

Doa Memohon Perlindungan

Memetik Pelajaran dari Doa Memohon Perlindungan:

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا نَزَلَ أَحَدُكُمْ مَنْزِلاً فَلْيَقُلْ أَعُوذُ بِكَلِمَاتِ اللَّهِ التَّامَّاتِ مِنْ شَرِّ مَا خَلَقَ. فَإِنَّهُ لاَ يَضُرُّهُ شَىْءٌ حَتَّى يَرْتَحِلَ مِنْه

"Apabila seorang diantara kalian mendatangi suatu tempat hendaklah membaca:

أَعُوذُ بِكَلِمَاتِ اللَّهِ التَّامَّاتِ مِنْ شَرِّ مَا خَلَقَ

"A'uudzu bi kalimaatillaahit taammaati min syarri maa kholaq."

"Aku berlindung dengan kalimat-kalimat Allah yang sempurna dari kejahatan makhluk-Nya," maka sungguh tidak ada apa pun yang dapat membahayakannya sampai dia meninggalkan tempat itu." [HR. Muslim dari Khaulah binti Hakim As-Sulamiyyah radhiyallahu'anha]

Beberapa Pelajaran:

1) Penjelasan bahwa isti'adzah (memohon perlindungan) adalah ibadah, tidak boleh dilakukan kecuali hanya kepada Allah ta'ala. Barangsiapa ber-isti'adzah kepada makhluk maka ia telah menyekutukan Allah ta'ala apabila tidak terpenuhi pada makhluk tersebut tiga syarat:

Pertama: Mampu, permohonan kepadanya masih dalam batas kemampuannya.

Kedua: Masih hidup, memohon kepada orang mati termasuk syirik.

Ketiga: Hadir, yaitu mendengar apa yang dimintakan kepadanya.

2) Isti'adzah yang disyari'atkan adalah dengan nama-nama Allah ta'ala dan sifat-sifat-Nya, dan kalaamullaah termasuk sifat Allah ta'ala (bukan makhluk), sehingga dibolehkan beristi'adzah dengan-Nya.

3) Teladan Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam untuk para da'i dan pengajar, ketika beliau melarang untuk ber-isti'adzah kepada selain Allah, maka beliau memberikan solusi yang terbaik, yaitu mengajarkan isti'adzah yang benar; hanya kepada Allah ta'ala, disertai lafaznya yang disyari'atkan.

Selengkapnya: http://fb.me/1q1Z8Ls1C

Baarokallaahu fiykum.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...