Larangan Mengungkit-ngungkit Pemberian dan Menyakiti Hati Penerima:
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
Allah ta'ala berfirman,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تُبْطِلُوا صَدَقَاتِكُمْ بِالْمَنِّ وَالْأَذَى
"Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menghilangkan (pahala) sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti (perasaan si penerima)." [Al-Baqoroh: 264]
Beberapa Pelajaran:
1) Larangan menghilangkan pahala sedekah dengan mengungkit-ngungkitnya atau menyakiti hati penerima, baik dengan ucapan maupun perbuatan.
2) Amal jelek dapat mengapus amal baik, sebagaimana amal baik dapat mengapus amal jelek.
3) Motivasi untuk menyempurnakan amalan dan menjaganya dari setiap perusaknya, agar amalan tidak menjadi sia-sia.
4) Mengungkit-ngungkit pemberian dan menyakiti hati penerima dapat merusak amalan sedekah seperti orang yang bersedekah karena riya; untuk dipertontonkan kepada manusia demi mendapat pujian, menunjukkan bahwa amalan harus ikhlas semata-mata karena Allah ta'ala.
5) Pentingnya menjaga hubungan yang baik dan persaudaraan antara kaum mukminin.
[Disarikan dari Tafsir As-Sa'di rahimahullah, hal. 113]
Share: http://fb.me/1CBCkGJzS
وبالله التوفيق وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم
Tidak ada komentar:
Posting Komentar