MENDOAKAN, MENGHAJIKAN, MELUNASI HUTANG DAN BERSEDEKAH UNTUK ORANG TUA
Sekalipun kedua orang tua kita sudah meninggal dunia, anak yang shalih akan tetap menunjukkan bakti kepada keduanya. Disamping harus mendoakan keduanya, " Apabila seorang hamba tidak mendoakan kedua orang tuanya, maka rezeki akan terputus darinya." (HR Ad-Dailami). "Barang siapa berbakti kepada kedua orang tuanya, beruntunglah dia, niscaya Allah memperpanjang umurnya." (HR Bukhari).
Subhanallah, beruntunglah orang yang berbakti kepada kedua orang tuanya, karena ridha Allah berkaitan dengan ridha orang tuanya. Selain itu Allah akan menambah umurnya yang berarti Allah akan memenuhi umurnya dengan keberkahan dan amal-amal yang shalih.
Nabi juga memerintahkan agar seorang anak yang sudah mampu dalam finansial untuk menghajikan dan melunasi hutang-hutangnya yang belum sempat mereka bayar ketika mereka masih hidup.
Berkenan dengan hal ini, Nabi SAW bersabda," Barangsiapa menghajikan untuk kedua orangtuanya (yang telah meninggal dunia), atau ia membayar utang keduanya, maka kelak di hari kiamat ia akan dibangkitkan oleh Allah bersama-sama dengan orang-orang yang berbuat kebaikan." ( HR. Ad-Daruquthni)
Jadi jangan biarkan orang tua kita menanggung hutang, kalau mereka kebetulan belum sempat membayar hutang-hutang mereka, Anda yang turun tangan melunasinya. Sebab hutang dapat menjadi penghalang seseorang masuk surga. Nabi SAW bersabda," Orang yang masih mempunyai tanggungan hutang (lantas meninggal dunia) maka terbelenggu di kuburan, tidak akan dilepaskan kecuali hutang dibayar (oleh ahli warisnya). (HR Ad-Dailami)
Nabi SAW juga bersabda," Barang siapa yang berhutang, berniat untuk membayarnya (lantas sampai meninggal dunia tidak dibayar) maka Allah akan membayarnya kelak di hari kiamat. Barang siapa yang berhutang dan tidak berniat membayarnya, lantas meninggal dunia, maka Allah Yang Maha Mulia dan Maha Agung pada hari kiamat berfirman," Apakah kamu mempunyai perkiraan bahwa Aku tidak mengambil hak hamba Ku." Akhirnya kebaikan orang yang mempunyai tanggungan hutang itu diambil dan dikumpulkan dalam kebaikan orang yang menghutanginya. Bila orang yang mempunyai tanggungan hutang tidak mempunyai kebaikan maka kejelekan orang yang menghutanginya diberikan kepadanya." (HR. Thabrani)
Ibnu Majah meriwayatkan," Barang siapa yang meinggal dunia dalam keadaan mempunyai tanggungan satu dirham atau satu dinar maka akan dibayar dengan kebaikannya di hari yang tidak ada dinar dan dirham."
Dari Aisyah, beliau menceritakan, ada seorang yang bertanya kepada nabi SAW," Sesungguhnya ibuku telah meninggal dunia secara mendadak; dan saya kira seandainya ia masih sempat berbicara niscaya ia akan bersedekah; apakah ia mendapat pahala jika saya yang bersedekah untuknya?" Nabi menjawab," Ya." (HR Bukhari dan Muslim)
Subhanallah
Sekalipun kedua orang tua kita sudah meninggal dunia, anak yang shalih akan tetap menunjukkan bakti kepada keduanya. Disamping harus mendoakan keduanya, " Apabila seorang hamba tidak mendoakan kedua orang tuanya, maka rezeki akan terputus darinya." (HR Ad-Dailami). "Barang siapa berbakti kepada kedua orang tuanya, beruntunglah dia, niscaya Allah memperpanjang umurnya." (HR Bukhari).
Subhanallah, beruntunglah orang yang berbakti kepada kedua orang tuanya, karena ridha Allah berkaitan dengan ridha orang tuanya. Selain itu Allah akan menambah umurnya yang berarti Allah akan memenuhi umurnya dengan keberkahan dan amal-amal yang shalih.
Nabi juga memerintahkan agar seorang anak yang sudah mampu dalam finansial untuk menghajikan dan melunasi hutang-hutangnya yang belum sempat mereka bayar ketika mereka masih hidup.
Berkenan dengan hal ini, Nabi SAW bersabda," Barangsiapa menghajikan untuk kedua orangtuanya (yang telah meninggal dunia), atau ia membayar utang keduanya, maka kelak di hari kiamat ia akan dibangkitkan oleh Allah bersama-sama dengan orang-orang yang berbuat kebaikan." ( HR. Ad-Daruquthni)
Jadi jangan biarkan orang tua kita menanggung hutang, kalau mereka kebetulan belum sempat membayar hutang-hutang mereka, Anda yang turun tangan melunasinya. Sebab hutang dapat menjadi penghalang seseorang masuk surga. Nabi SAW bersabda," Orang yang masih mempunyai tanggungan hutang (lantas meninggal dunia) maka terbelenggu di kuburan, tidak akan dilepaskan kecuali hutang dibayar (oleh ahli warisnya). (HR Ad-Dailami)
Nabi SAW juga bersabda," Barang siapa yang berhutang, berniat untuk membayarnya (lantas sampai meninggal dunia tidak dibayar) maka Allah akan membayarnya kelak di hari kiamat. Barang siapa yang berhutang dan tidak berniat membayarnya, lantas meninggal dunia, maka Allah Yang Maha Mulia dan Maha Agung pada hari kiamat berfirman," Apakah kamu mempunyai perkiraan bahwa Aku tidak mengambil hak hamba Ku." Akhirnya kebaikan orang yang mempunyai tanggungan hutang itu diambil dan dikumpulkan dalam kebaikan orang yang menghutanginya. Bila orang yang mempunyai tanggungan hutang tidak mempunyai kebaikan maka kejelekan orang yang menghutanginya diberikan kepadanya." (HR. Thabrani)
Ibnu Majah meriwayatkan," Barang siapa yang meinggal dunia dalam keadaan mempunyai tanggungan satu dirham atau satu dinar maka akan dibayar dengan kebaikannya di hari yang tidak ada dinar dan dirham."
Dari Aisyah, beliau menceritakan, ada seorang yang bertanya kepada nabi SAW," Sesungguhnya ibuku telah meninggal dunia secara mendadak; dan saya kira seandainya ia masih sempat berbicara niscaya ia akan bersedekah; apakah ia mendapat pahala jika saya yang bersedekah untuknya?" Nabi menjawab," Ya." (HR Bukhari dan Muslim)
Subhanallah
#DakwahIslam
Sent from Samsung Mobile
Tidak ada komentar:
Posting Komentar