BISMILLAHI ALLAHU AKBAR
HUKUM MENGAMBIL/MENIKMATI HAK ORANG LAIN
Ketahuilah, pemberian terbaik yang Allah anugerahkan kepada seorang hamba adalah keimanan dan ketakwaan. Kekayaan dan kecukupan hidup, hendaknya tidak menjadi kendala seseorang untuk bertakwa.
Dia juga harus yakin, bahwa iman dan takwa merupakan nikmat dan karunia Allah semata.
Oleh karena itu, pemberian yang sedikit, jika disyukuri dan dirasa cukup, itu lebih baik daripada banyak tetapi masih menganggapnya selalu kekurangan. Sehingga tidaklah berfaidah limpahan nikmat dan banyaknya harta bagi orang-orang yang tidak bersyukur kepada Allah.
An Nisaa' [4]:29
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu.
Al Baqarah [2]:188
Dan janganlah sebahagian kamu memakan harta sebahagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang batil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebahagian daripada harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu mengetahui.
Barangsiapa merampas hak seorang muslim dengan sumpahnya, maka Allah mewajibkan dia masuk neraka dan mengharamkan baginya surga," maka salah seorang bertanya,"Meskipun sedikit, wahai Rasulullah?" Rasulullah menjawab,"Ya, meskipun hanya setangkai kayu sugi (siwak). [HR Muslim]
Sungguh akan datang kepada manusia suatu masa, yaitu seseorang tidak lagi peduli dari mana dia mendapatkan harta, dari jalan halal ataukah (yang) haram. [HR Bukhari]
WALLAHU A'LAM
BARAKALLAHU
SALAAM SEMANGAT
HUKUM MENGAMBIL/MENIKMATI HAK ORANG LAIN
Ketahuilah, pemberian terbaik yang Allah anugerahkan kepada seorang hamba adalah keimanan dan ketakwaan. Kekayaan dan kecukupan hidup, hendaknya tidak menjadi kendala seseorang untuk bertakwa.
Dia juga harus yakin, bahwa iman dan takwa merupakan nikmat dan karunia Allah semata.
Oleh karena itu, pemberian yang sedikit, jika disyukuri dan dirasa cukup, itu lebih baik daripada banyak tetapi masih menganggapnya selalu kekurangan. Sehingga tidaklah berfaidah limpahan nikmat dan banyaknya harta bagi orang-orang yang tidak bersyukur kepada Allah.
An Nisaa' [4]:29
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu.
Al Baqarah [2]:188
Dan janganlah sebahagian kamu memakan harta sebahagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang batil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebahagian daripada harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu mengetahui.
Barangsiapa merampas hak seorang muslim dengan sumpahnya, maka Allah mewajibkan dia masuk neraka dan mengharamkan baginya surga," maka salah seorang bertanya,"Meskipun sedikit, wahai Rasulullah?" Rasulullah menjawab,"Ya, meskipun hanya setangkai kayu sugi (siwak). [HR Muslim]
Sungguh akan datang kepada manusia suatu masa, yaitu seseorang tidak lagi peduli dari mana dia mendapatkan harta, dari jalan halal ataukah (yang) haram. [HR Bukhari]
WALLAHU A'LAM
BARAKALLAHU
SALAAM SEMANGAT
#DakwahIslam
Sent from Samsung Mobile
Tidak ada komentar:
Posting Komentar